TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA TALUN KECAMATAN ...