Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Admin Pemkab  440 Kali Dibaca 

Visi Misi

VISI Desa:

Merealisasikan Pemerintahan yang transparan guna terwujudnya Desa Talun “Santri”

(Sehat, Aman, Nyaman, Tentram, Rapi dan Indah)

Rumusan visi sebagaimana tersebut di atas berlandaskan nilai dan makna sebagai berikut:

Nilai-nilai yang melandasi:

  • Kondisi Desa Talun memiliki letak yang strategis dalam jalur mobilisasi, dan sumber daya alam yang cukup potensial, sehingga diperlukan upaya yang cukup signifikan (Politcal Will) dari pemerintah maupun Stakeholders untuk membangun Desa Talun menjadi lebih baik.
  • Letak Desa yang berada di rigasi teknis dari suplai BNG 3 BM 5 dan BM 6 waduk pacal sangat menguntungkan untuk bidang pertanian.
  • Sebagian warga memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, yang biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.

Makna yang terkandung dalam “SANTRI”

1. Terwujudnya Mampu menciptakan kondisi masyarakat Desa Talun yang mandiri
2. Indah Masyarkat desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah dan bebas penyakit
3. Tentrem Terciptanya masyarakat desa Talun yang kondusif dari keamanan dan isu isu yang menyesatkan
4. Sehat Masyarakat yang bebas dari penyakit, dengan didukung oleh lingkungan yang bersih.
5. Rapi Keadaan yang baik, kondisi masyarakat dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai.
6. Aman Terciptanya kondisi masyarakat Desa Talun yang aman, damai, tidak terjadi pertengkaran dan terjalin kekeluargaan sehingga mampu menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif.
7. Nyaman Keadaan atau perasaan senang dan tenteram untuk menciptakan suasana hidup masyarakat Desa Talun lahir dan batin.

Misi Desa:

Untuk mewujudkan Visi Desa tersebut, maka langkah strategis atau misi yang dilakukan Pemerintah Desa Talun adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Profesionalisme kinerja Aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa secara baik, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
  2. Mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman.
  3. Meningkatkan pengelolaan sarana prasarana olah raga, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur pertanian dan sumber daya yang berkualitas.
  4. Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan berbasis ekonomi kerakyatan
  5. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk gemar bergotong-royong dan menjaga lingkungan dengan mengaktifkan siskamling.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

31 Maret 2021 | 3.765 Kali
TAHAPAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN 2021
29 Juli 2013 | 2.058 Kali
Kontak Kami
31 Maret 2021 | 1.612 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN
28 Juni 2021 | 901 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
28 Juni 2021 | 647 Kali
PERATURAN MENTERI
26 Agustus 2016 | 557 Kali
Wilayah Desa
01 September 2020 | 538 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 284 Kali
Bidang Pertanian
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
01 September 2020 | 312 Kali
Program Petani Mandiri
01 September 2020 | 285 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Karang taruna
22 April 2014 | 138 Kali
Pengaduan
31 Maret 2021 | 1.612 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN