Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Admin Pemkab  170 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 750 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 1.165 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
31 Maret 2021 | 4.367 Kali
TAHAPAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN 2021
31 Maret 2021 | 2.053 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN
01 Oktober 2020 | 372 Kali
Selamat Datang di Website Desa Talun
01 September 2020 | 380 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
31 Maret 2021 | 4.367 Kali
TAHAPAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN 2021
29 Juli 2013 | 2.269 Kali
Kontak Kami
31 Maret 2021 | 2.053 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN
28 Juni 2021 | 1.165 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
26 Agustus 2016 | 956 Kali
Wilayah Desa
28 Juni 2021 | 750 Kali
PERATURAN MENTERI
30 April 2014 | 695 Kali
RT RW
31 Maret 2021 | 2.053 Kali
PENGUMUMAN PENGISIAN LOWONGAN PERANGKAT DESA TALUN
05 Juli 2017 | 152 Kali
Layanan Mandiri
01 September 2020 | 354 Kali
Peraturan Desa
24 Agustus 2016 | 178 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 281 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 September 2020 | 375 Kali
Badan Usaha Milik Desa
26 Agustus 2016 | 553 Kali
Sejarah Desa